PRODI ADMINISTRASI NEGARA UNPAM KAMPUS SERANG MEMBANGUN KERJASAMA DAN DISKUSI DENGAN DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN PROVINSI BANTEN
Published on: 24 Sep 2026

Pendidikan dan Pengajaran, Kemahasiswaan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Kerjasama
SERANG — Program Studi (Prodi)
Administrasi Negara S-1 Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang resmi
membangun kerja sama serta diskusi strategis dengan Dinas Kelautan dan
Perikanan (DKP) Provinsi Banten. Sinergi tersebut ditandai melalui
penandatanganan dokumen Memorandum of Agreement (MoA) mengenai
Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat yang dilaksanakan pada
Kamis, 24 September 2026.
Kesepakatan
ini akan ditandatangani oleh Direktur Universitas Pamulang Kampus Serang, Dr.
Imam Shofi’i, S.Ag., S.E., M.Pd., bertindak atas nama Unpam Kampus Serang, dan
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Dr. Agus Supriyadi, S.Sos,
M.Si. Pelaksanaan kerja sama ini dikawal langsung oleh Ketua Program Studi
Administrasi Negara S-1 Unpam Kampus Serang, Zakaria Habib Al-ra’zie, S.IP.,
M.Sos., sebagai Penanggung Jawab Pelaksanaan (Person in Charge).
Kerja sama
ini menjadi landasan hukum bagi kedua belah pihak untuk bersinergi dalam
penguatan Tridharma Perguruan Tinggi yang berfokus pada isu-isu lingkungan,
sosial, urusan publik, dan pemberdayaan masyarakat. Kolaborasi ini bertujuan
menggabungkan potensi, sumber daya, dan kompetensi yang dimiliki masing-masing
lembaga guna meningkatkan mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada
masyarakat. Ruang lingkup kerja sama dan diskusi yang disepakati mencakup
beberapa program utama, yaitu:
- Penyelenggaraan
kegiatan Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat di
bidang lingkungan, sosial, urusan publik, dan pemberdayaan masyarakat.
- Pelaksanaan
publikasi ilmiah bersama.
- Penyelenggaraan
forum ilmiah dan diskusi, seperti seminar, Focus Group Discussion
(FGD), workshop, dan lokakarya.
- Pertukaran
tenaga ahli, mencakup penugasan dosen tamu, narasumber, hingga
pembimbingan mahasiswa.
- Pertukaran
data, informasi, dan ilmu pengetahuan sesuai aturan hukum yang berlaku.
- Pemanfaatan
bersama sarana dan prasarana yang dimiliki kedua belah pihak.
- Pelaksanaan
koordinasi secara berkala agar seluruh program dapat terealisasi secara
efektif.
Perjanjian
kerja sama ini dirancang berlaku selama 5 (lima) tahun sejak ditandatangani.
Sebagai bentuk pengawasan dan penjaminan kualitas program, Unpam Kampus Serang
dan DKP Provinsi Banten sepakat untuk melakukan evaluasi berkala
sekurang-kurangnya satu kali dalam semesta tahun.




