Logo

Kembangkan Tridarma Perguruan Tinggi, Universitas Pamulang Kampus Serang Jalin Kerja Sama dengan Kelurahan Serang

Published on: 9 Jun 2026

Kerjasama

Sebuah kesepakatan resmi telah terjalin antara Universitas Pamulang Kampus Serang dan Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang. Kedua belah pihak secara resmi menandatangani dokumen Memorandum of Agreement (MOA) mengenai Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat pada hari Rabu, 13 Mei 2026. Perjanjian kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Direktur Universitas Pamulang Kota Serang, Dr. Imam Shofi’i, S.Ag., S.E., M.Pd., sebagai Pihak Pertama, serta Kepala Kelurahan Serang, Laela Rizkiany, S. STP., selaku Pihak Kedua.

Kemitraan ini dimaksudkan sebagai landasan hukum bagi kedua belah pihak dalam melaksanakan kolaborasi di bidang lingkungan, sosial, urusan publik, dan pemberdayaan masyarakat. Melalui sinergi sumber daya dan kompetensi yang dimiliki, kerja sama ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak demi mencapai Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat yang berkualitas. Dalam perjanjian ini, Universitas Pamulang Kampus Serang bertindak sebagai Unit Pengelola Program Studi (UPPS) yang menyelenggarakan tridarma perguruan tinggi , sementara Kelurahan Serang merupakan Organisasi Dalam Negeri di wilayah Provinsi Banten yang berfokus pada isu lingkungan hidup di tingkat provinsi.

Ruang lingkup kesepakatan ini mencakup berbagai kegiatan strategis, mulai dari penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat di bidang sosial, lingkungan, urusan publik, hingga pemberdayaan masyarakat. Selain itu, kedua instansi juga sepakat untuk melakukan publikasi bersama serta menyelenggarakan berbagai kegiatan ilmiah seperti seminar, Focus Group Discussion (FGD), workshop, dan lokakarya. Kolaborasi ini diperkuat dengan adanya poin pertukaran tenaga ahli seperti dosen tamu, narasumber, dan pembimbingan mahasiswa—serta pertukaran data, informasi, ilmu pengetahuan, hingga pemanfaatan bersama sarana dan prasarana yang dimiliki para pihak. Koordinasi berkala pun akan dilakukan secara rutin agar kerja sama dapat berjalan efektif.

Mengenai teknis di lapangan, rencana dan pelaksanaan operasional akan diatur lebih lanjut oleh lembaga atau unit teknis terkait yang mengatur rincian kegiatan, prosedur, serta hak dan kewajiban para pihak. Guna memastikan kelancaran seluruh rangkaian kegiatan, para pihak menunjuk penanggung jawab pelaksanaan (PIC). Pihak universitas menunjuk Zakaria Habib Al-ra’zie, S.IP., M.Sos., selaku Ketua Program Studi Administrasi Negara S-1 , sementara pihak kelurahan dipimpin langsung oleh Kepala Kelurahan, Laela Rizkiany, S. STP. Adapun perjanjian kerja sama ini disepakati berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan.

Berita Relative

  • Universitas Pamulang Kampus Serang dan Kelurahan Unyur Resmi Jalin Kerja Sama

    Administrasi Negara Kampus Serang

    6 Jun 2026

    Learn more
    Featured Image
  • UNPAM Kampus Serang dan Desa Tambiluk Sepakati Kolaborasi Tridarma Perguruan Tinggi

    Administrasi Negara Kampus Serang

    23 Des 2025

    Learn more
    Featured Image
  • Tingkatkan Kualitas Tridharma, UNPAM Kampus Serang Resmi Jalin Kerja Sama dengan Desa Singamerta Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang

    Administrasi Negara Kampus Serang

    24 Jun 2026

    Learn more
    Featured Image
  • UNPAM Kampus Serang dan Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat Teken MoA Penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi

    Administrasi Negara Kampus Serang

    25 Jul 2026

    Learn more
    Featured Image