Pada hari Sabtu, 19 Mei 2026, Universitas Pamulang Kampus Serang secara resmi menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) dengan Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan langsung oleh Direktur Universitas Pamulang Kota Serang, Dr. Imam Shofi’i, S.Ag., S.E., M.Pd., selaku Pihak Pertama, dan Kepala Kelurahan Unyur, Nana Heryatna, S.Kom., M.Kom., selaku Pihak Kedua. Kesepakatan strategis ini berfokus pada kolaborasi dalam bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat.
Kerja sama ini memiliki tujuan utama untuk mensinergikan sumber daya dan kompetensi yang dimiliki oleh kedua belah pihak guna mencapai program pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang berkualitas. Adapun ruang lingkup dari kerja sama ini mencakup berbagai kegiatan di bidang lingkungan, sosial, urusan publik, dan pemberdayaan masyarakat. Lebih lanjut, kesepakatan ini juga akan memfasilitasi publikasi bersama, penyelenggaraan seminar dan lokakarya, pertukaran tenaga ahli seperti dosen tamu, serta pemanfaatan sarana dan prasarana bersama.
Perjanjian kerja sama ini disepakati untuk berlaku selama jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan. Melalui sinergi ini, Universitas Pamulang Kampus Serang sebagai institusi pendidikan tinggi dan Kelurahan Unyur sebagai organisasi yang menaruh fokus pada isu lingkungan hidup di tingkat Provinsi Banten, diharapkan dapat memberikan kontribusi dan dampak positif yang nyata bagi kemajuan masyarakat.