Atasi Darurat Sampah, Akademisi UNPAM Gandeng Pemerintah dan Komunitas Luncurkan Gerakan "Clean Up Serang City"
Published on: 1 Okt 2025

Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
SERANG, 01 Oktober 2025 – Persoalan sampah di Kota Serang kini memasuki tahap yang mengkhawatirkan dengan volume harian mencapai lebih dari 600 ton
Kegiatan yang dipusatkan di Kelurahan Banjar Sari ini bertujuan untuk mengimplementasikan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah secara lebih partisipatif
Sinergi Tiga Pilar: Pemerintah, Komunitas, dan Akademisi
Program ini melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, komunitas Trash Ranger Banten, serta para mahasiswa
Harapan Dosen Pelaksana
Ketua Pelaksana PKM, Syarkawi, S.A.P., M.A.P., menekankan bahwa pengelolaan sampah bukan sekadar masalah teknis infrastruktur, melainkan tantangan tata kelola yang membutuhkan kepercayaan dan komunikasi antar-aktor
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat mengubah paradigma masyarakat. "Melalui pendekatan literasi lingkungan, kami ingin kesadaran ekologis masyarakat tumbuh dan bertransformasi menjadi perilaku konsisten dalam kehidupan sehari-hari, seperti memilah sampah dari sumbernya," tambahnya
Dampak Nyata dan Keberlanjutan
Kegiatan ini membuahkan hasil konkret berupa terbentuknya dua unit bank sampah baru di wilayah mitra sebagai sarana pemberdayaan ekonomi sirkular bagi warga




