Program Studi Administrasi Negara Menandatangani MoA dan Melaksanakan PKM Di Desa Parigi
KABUPATEN SERANG, biem.co – Program Studi Administrasi Negara, Universitas Pamulang PSDKU Serang melaksanakan salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi berupa Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang berlokasi di Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten pada hari Kamis, (24/10/2024).
Tema Pengabdian kali ini lebih pada sosialisasi undang-undang No.6 Tahun 2014 Tentang Desa yang dibawakan langsung oleh salah satu dosen Program Studi Administrasi Negara, Ilham Mustofa.
Dalam pemaparannya, pemateri menjelaskan tujuan dasar diterbitkannya UU Desa tersebut yang ditinjau dari beberapa aspek seperti aspek sosiologis, aspek ekonomi, dan aspek yuridis serta Politis. Dan pemateri juga menjelaskan sejarah terbentuknya desa sampai posisi desa diberikan otonomi khusus melalui UU No.6 Tahun 2014.
“Kita membahas mulai dari sejarah terbentuknya desa, terus menjelaskan terkait dengan arti penting dari UU No.6 Tahun 2014 ini yang dikaji dari aspek sosiologis, ekonomi, dan yuridis serta politis,” jelasnya.
Lebih lanjut Ilham Mustofa menjelaskannya bahwa UU Desa ini memberikan ruang agar BUMDes berkembang maksimal untuk kemajuan pembangunan desa.
“Ya, kita jelaskan juga terkait dengan posisi BUMDes dalam pembangunan desa. Kita dorong agar BUMDes bisa inovatif dan kreatif dalam menggali SDA di desa guna mendorong percepatan pembangunan desa,” ujarnya.
Dalam kegiatan kali ini dilaksanakan juga penandatangan Memorandum of Agreement (MoA) antara Desa Parigi dan Program Studi Administrasi Negara yang diwakilkan oleh bidang kerjasama, Ulvi Fadila dan dibantu oleh Elda Mnemonica Rosadi.
Ketika dimintai keterangan terkait dengan pelaksanaan PKM dan penandatanganan MoA, Kepala Desa Parigi mengapresiasi dan meminta agar atas dasar MoA tersebut sehingga terjalin kerjasama kedepannya antara Program Studi Administrasi Negara dan Desa Parigi agar menuju pada desa mandiri dan tata kelolah BUMDes yang akuntabel dan transparan.
“Kita sangat bertrimakasih dengan adanya MoA ini dan dengan terlaksananya PKM kali ini sangat bermanfaat buat kami sehingga kami tercerahkan bahwa UU Desa ini memberikan ruang untuk hadirnya desa yang mandiri dan otonom dengan pengelolaan BUMDes yang transparan dan akuntabel,” tegas H. Imam Haerul Falah selaku Kepala Desa Parigi.
Dalam PKM kali ini turut hadir dosen bidang kemahasiswaan, Jaka Maulana dan dosen Program Studi Administrasi Negara yang lainnya seperti Angga Rosidin dan Mahasiswa Program Studi Administrasi Negara. (Red)
Berita ini sudah terbit di : https://www.biem.co/read/2024/10/26/104946/program-studi-administrasi-negara-menandatangani-moa-dan-melaksanakan-pkm-di-desa-parigi/